Jakarta, 3 Februari 2024 - Platform konferensi video Zoom kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 karyawannya, demikian dilaporkan CNBC International pada Kamis (1/2/2024). Jumlah ini setara dengan 2% dari total pegawai Zoom di seluruh dunia.
Alasan PHK:
- Tekanan Investor: PHK ini disebut dilakukan Zoom akibat tekanan dari investor untuk meningkatkan efisiensi dan profitabilitas perusahaan. Pasalnya, harga saham Zoom telah anjlok drastis sejak mencapai puncaknya pada tahun 2021.
- Pasca Pandemi: Kembalinya aktivitas perkantoran pasca pandemi telah menurunkan pendapatan Zoom yang sebelumnya meroket selama periode lockdown. Pengguna harian Zoom saat ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan puncaknya pada tahun 2020.
Dampak PHK:
- Tidak Menyeluruh: Zoom menyatakan PHK kali ini tidak berdampak ke seluruh perusahaan. Mereka akan terus merekrut karyawan untuk posisi di bidang kecerdasan buatan (AI), penjualan, produk, dan seluruh operasi pada tahun 2024.
- PHK Sebelumnya: PHK ini menambah deretan pengurangan tenaga kerja di Zoom. Sebelumnya, pada Februari 2023 lalu, Zoom sudah melakukan PHK massal terhadap sekitar 1.300 karyawannya atau sekitar 15% dari seluruh pegawai.
- Strategi Baru: Zoom perlu beradaptasi dengan kondisi pasca pandemi dan mencari strategi baru untuk mempertahankan pengguna dan meningkatkan pendapatan. Investasi di bidang AI dan pengembangan produk baru diharapkan dapat menjadi solusi.
- Pasar Kompetitif: Zoom menghadapi persaingan ketat dari platform konferensi video lainnya seperti Microsoft Teams dan Google Meet.
PHK terbaru Zoom menunjukkan tantangan yang dihadapi perusahaan teknologi tersebut dalam mempertahankan kinerja pasca pandemi. Sementara dampak PHK terhadap karyawan tentu disayangkan, langkah ini mungkin diperlukan untuk memastikan keberlangsungan bisnis Zoom di masa depan.